Suara.com - Anies Baswedan resmi melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu. Setelah meninggalkan lingkungan Pemprov dan tidak lagi mempimpin Ibu Kota Jakarta, ternyata ada beberapa daftar janji Anies yang belum terealisasi.
Dalam akun Instagram @aniesbaswedan, Anies mengungkapkan ia sudah berhasil menjalankan amanah memimpin Jakarta dengan tuntas. Namun, nyatanya masih ada beberapa janji program Anies yang belum terealisasi hingga ia lengser.
Tidak terealisasikannya sejumlah janji Anies ini dibeberkan oleh Fraksi PDIP DPRD DKI. PDIP memberikan rapor merah terhadap kinerja Anies selama menjabat sebagai Gubernur DKIJakarta periode 2017-2022.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mencatat 5 janji Anies yang telah ia penuhi dari 23 janji untuk warga Jakarta. Menurut Gembong, Anies hanya baik dalam merencanakan. Namun, saat eksekusi, termasuk menangani permasalahan pokok warga Jakarta, dia masih belum bisa melakukannya.
Selain itu, dia juga menyatakan jika Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono belum tentu bisa melanjutkan program-program kerja Anies Baswedan. Karena beberapa progres pembangunannya masih berada jauh di bawah rata-rata. Lantas apa saja janji Anies yang belum dilakukan hingga akhir masa jabatannya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Daftar Janji Anies yang Belum Dilakukan
Berikut daftar penilaian PDIP DPRD DKI terhadap janji pada masa kampanye Anies Baswedan yang belum dilakukan:
1. Memperluas manfaat KJS jadi KJS Plus dan menambah manfaat untuk para guru ngaji, pengajar Sekolah Minggu, penjaga rumah ibadah, penceramah, khatib dan pemuka agama
Janji ini ternyata tidak dilakukan Anies hingga masa purna jabatan Anies Baswedan. Berdasarkan realitanya, KJS untuk guru ngaji atau guru sekolah Minggu hanyalah sebatas wacana janji kampanye Anies.
2. Membuka sebanyak 200.000 peluang wirausahawan baru dalam program OK OCE selama 5 tahun